UU Otsus Papua Mesti Dibedah Lagi
Minggu, 27 Februari 2011 – 02:42 WIB
MANOKWARI – Tokoh pemuda adat Papua, Bons Rumbruren, menyatakan, demi optimalnya implementasi Undang-undang Otsus Papua maka yang terpenting dilakukan adalah membedah undang-undang tersebut. Dengan demikian, pembedahan masalah dapat melahirkan rekomendasi atas celah-celah yang tercantum dalam undang-undang tersebut. “Ini (pembedahan) tugas DPRD Papua Papua Barat dan kabupaten harus duduk bersama dan bedah Undang-undang Otsus. Tujuannya untuk mengeluarkan juklak dan juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis),” ujar Bons seperti dikutip Radar Sorong (grup JPNN), kemarin (26/2).
Menurutnya, pembedahan terhadap UU Otsus perlu melibatkan pihak perguruan tinggi. Pemerintah daerah juga diminta mendukung terlaksananya upaya tersebut. “Inisiatornya adalah DPRD baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” tuturnya.
Dikatakannya, rekomendasi hasil pembedahan perlu segera diajukan kepada pemerintah pusat sehingga segera dirumuskan suatu peraturan yang menjabarkan pelaksanaan Undang-undang Otonomi Khusus di Tanah Papua. Ia mengatakan, jika 79 pasal yang terkandung dalam UU Otsus dilaksanakan secara komprehensif maka Rakyat Papua akan makmur.
MANOKWARI – Tokoh pemuda adat Papua, Bons Rumbruren, menyatakan, demi optimalnya implementasi Undang-undang Otsus Papua maka yang terpenting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kades Sambirejo Menerapkan Ilmu Pelatihan P3PD, Hasilnya Memuaskan
Senin, 21 Oktober 2024 – 10:02 WIB - Humaniora
Perihal Disertasi Bahlil, Prof Iswandi: Secara Prosedur Pasti Sudah Lewati Tahapan Ujian
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Penyuplai Amunisi Bagi KKB Tertangkap, Pelaku Berusia 80 Tahun
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:26 WIB - Humaniora
Inilah Tugas Mayor Teddy sebagai Seskab setelah 4 Tahun jadi Ajudan Prabowo
Senin, 21 Oktober 2024 – 09:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Istana
Sugiono jadi Sorotan Dunia
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:48 WIB - Sepak Bola
Ada Kabar Buruk dari Kapten Timnas Indonesia
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:20 WIB - Tokoh
Penunjukan ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung Dinilai Sudah Tepat
Senin, 21 Oktober 2024 – 07:13 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 21 Oktober 2024
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:01 WIB - Gosip
Irish Bella Menikah Lagi, Ammar Zoni Galau?
Senin, 21 Oktober 2024 – 05:31 WIB