UU Pemda Dipecah Tiga
Rabu, 03 Juni 2009 – 17:06 WIB
Perempuan berjilbab ini mencontohkan, untuk RUU tentang Pilkada misalnya, perlu dimasukkan aturan tentang pemilihan wakil kepala daerah yang terpisah dari sistem paket pilkada langsung. Andi menilai selama konflik antara kepala daerah dengan wakilnya sudah banyak terjadi terutama menjelang pilkada.
"Akibatnya, konflik berdampak pada buruknya pelayanan masyarakat dan berpengaruh pada profesionalisme PNS karena sering terjadi mutasi yang tidak wajar," ulasnya.
Andi juga mengusulkan agar UU Pemda lebih menjamin kesetaraan antara DPRD dengan kepala daerah. "Selama ini DPRD menjadi subordinat Pemda," ucapnya.(ara/jpnn)