UU Pemilu 2009 Masih Memadai
Lukman Hakim: Kasihan KPU Kalau Berlarut-larutSabtu, 03 Maret 2012 – 07:36 WIB
Lukman berharap agar semua fraksi berjiwa besar untuk mengkompromikan perbedaan dalam RUU Pemilu dan sebuah kesalahan besar kalau demokrasi menjadi alat justifikasi untuk saling berbeda. ”Kita sekarang demokrasi, tidak apa-apa kalau berbeda. Demokrasi adalah metode untuk mencari konsensus dan mencari kesepakatan dari beragam pandangan,” ujarnya.
Dia berharap RUU Pemilu bisa disahkan menjadi Undang-Undang pada masa persidangan DPR bulan ini juga tanpa ada penundaan lagi. ”Kasihan juga KPU-nya karena implikasinya luas, KPU perlu waktu untuk persiapan pemilu. Jadi harus diselesaikan pada masa sidang bulan Maret ini,” tegasnya lagi.
Soal besaran PT, menurut Lukman, 5 persen tidak masalah bagi PPP. ”5 persen (PT) itu sama dengan 28 kursi di DPR, sementara PPP sekarang ini ada 38 kursi di DPR. Kalau hanya untuk kepentingan PPP, sebenarnya tidak ada masalah,” katanya lantas tersenyum.