UU Penyiaran Digugat, MNC Gaet Yusril
Rabu, 07 Desember 2011 – 19:09 WIB
JAKARTA – Media Nusantara Citra (MNC) Group menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai menjadi kuasa hukum dalam sidang Judicial Review Undang-Undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002, terutama tentang tafsir pasal 18 ayat 1, pasal 34 ayat 4 yang digugat oleh Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIDP). Yusril mengaku menerima surat panggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengikuti persidang perbaikan permohonan. Bahkan mantan Menteri Sekretaris Negara itu mengaku sudah sejak dua minggu yang lalu telah resmi menjadi kuasa hukum MNC. "Ditunjuk dari MNC sejak dua minggu yang lalu," kata Yusril usai sidang perbaikan permohonan uji materi UU Penyiaran di Gedung MK, Jakarta, Rabu (7/11).
Namun Yusril belum mau berkomentar terkait gugatan yang diajukan oleh KIDP terkait tudingan adanya monopoli penyiaran. Menurut mantan MenkumHAM itu, dirinya akan memberikan tanggapan dalam sidang selanjutnya. Ppihaknya siap untuk menghadirkan saksi ahli untuk menyanggah argumentasi pemohon.
"Kami dengar permohonan ini sudah diperbaiki dan hakim telah menerima, maka kami tinggal menunggu sidang pleno selanjutnya. Baru kita akan berikan tanggapan pada sidang berikutnya atas permohonan yang disampaikan oleh para pemohon," pungkas Yusril.
JAKARTA – Media Nusantara Citra (MNC) Group menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai menjadi kuasa hukum dalam sidang Judicial Review Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB - Hukum
Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:49 WIB - Lingkungan
Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:13 WIB - Hukum
2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Humaniora
Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:24 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB