UU Perkim Lindungi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Disebut Beri Keuntungan GandaJumat, 17 Desember 2010 – 20:13 WIB
JAKARTA - Pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi UU, disebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurut Ketua Komisi V DPR RI, Yasti Mokoagow, keuntungan yang didapat MBR adalah adanya kemudahan dalam pembangunan, serta memperoleh rumah. "Kemudahan itu berupa subsidi perolehan rumah, stimulan rumah swadaya, perizinan, asuransi dan penjaminan, penyediaan tanah, sertifikasi tanah, prasarana, sarana, dan utilitas umum," kata Yasti, legislator asal Sulut, ketika dihubungi Jumat (17/12).
Selain itu, kalangan MBR juga disebut akan mendapatkan insentif perpajakan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Sedangkan bagi (pemerintah) pusat dan pemda, berkewajiban menjamin kemudahan MBR dalam mendapatkan rumah.
"Pemerintah pusat dan pemda, wajib memberikan ketersediaan dana murah jangka panjang, (serta) kemudahan dalam mendapatkan akses kredit atau pembiayaan, keterjangkauan dalam membangun, memperbaiki, atau memiliki rumah," tutur Yasti.
JAKARTA - Pengesahan RUU Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) menjadi UU, disebut memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat berpenghasilan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Hukum
Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
Selasa, 26 November 2024 – 13:40 WIB - Hukum
Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
Selasa, 26 November 2024 – 13:02 WIB - Humaniora
Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
Selasa, 26 November 2024 – 12:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Jadwal Timnas Indonesia di Grup B ASEAN Championship 2024
Selasa, 26 November 2024 – 08:43 WIB - Seleb
Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB