UU Persaingan Usaha Tuntas, Kelemahan Diperbaiki
Kamis, 27 April 2017 – 14:05 WIB
Selain itu, mengubah secara institusional kelembagaan KPPU dengan menjadikannya sejajar dengan lembaga negara lainnya di bawah presiden. (boy/jpnn)
Selain itu, mengubah secara institusional kelembagaan KPPU dengan menjadikannya sejajar dengan lembaga negara lainnya di bawah presiden. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News