Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UU Pilpres Tutup Peluang Sultan

Jumat, 31 Oktober 2008 – 21:10 WIB
UU Pilpres Tutup Peluang Sultan - JPNN.COM
JAKARTA– Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden yang diketok palu di DPR Kamis (30/10) lalu semakin menipiskan harapan capres yang sudah mendeklarasikan diri sementara belum memiliki kendaraan politik.

jpnn.com - Hal itu mengemuka pada diskusi dialektika demokrasi yang digelar di pressroom DPR RI, Jumat (31/10). Dalam diskusi yang mengangkat tema 'Capres 2009 dan UU Pilpres' itu, Sekjen DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan, dengan komposisi perolehan kursi ataupun suara yang diatur UU Pilpres saat ini maka maka  calon yang akan bersaing pada Pilpres 2009 nanti paling banyak hanya tiga pasang calon.

"Dengan pengesahan UU itu makin tipis harapan capres-capres yang belum pasti kendaraan politiknya seperti Sri Sultan, Prabowo, SB (Sutrisno Bachir), apalagi Sutiyoso," kata Zulkifli Hasan.

Dalam diskusi yang menghadirkan pembicara Ketua FPG DPR Priyo Budi Santoso, Ketua DPP artai Demokrat Anas Urbaningrum, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, serta Sekjen DPP PKS Anis Matta dan dipandu oleh mantan aktifis gerakan mahasiswa Friederich Batari itu, Zulkifli menambahkan, saat ini calon kuat capres dan memiliki kendaraan politik adalah Megawati dan SBY. "Saat ini  yang sudah pasti maju adalah SBY dan Megawati, maka kalau ada tiga tinggal menunggu siapa yang akan diajukan PKS," ulasnya.

Sedangkan Anas Urbaningrim mengatakan, Pilpres 2009 nanti hampir pasti tidak akan ada partai yang mengajukan pasangan capres/cawapres tanpa koalisi dengan partai lain. "Termasuk Partai Demokrat sekalipun. Jadi harus ada agenda yang jelas, fokus yang jelas dan kontrak politik yang konsisten sehingga tidak akan ada partai koalisi abu-abu," katanya.

Menurut mantan anggota KPU ini, partainya masih menimbang untuk melanjutkan pasangan SBY-JK. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan SBY akan dipasangkan dengan calon lain.

"Misalnya antara SBY dengan tokoh selain JK yang berasal dari partai politik, atau bisa juga memasangkan SBY dengan tokoh di luar partai politik tetapi didukung oleh partai-partai hasil koalisi," cetusnya.

Sedangkan Anis Matta mengatakan, PKS akan bersikap terbuka dalam membangun koalisi dengan semua pihak. "Kita bisa dengan Golkar, Demokrat, PDIP, Gerindra dan siapa saja yang lolos parliament threshold dan punya hak untuk mengajukan capres. Tetapi kita lihat saja nanti setelah pemilu legislative dan kontrak politik harus menjadi dasar dari semuanya," ujarnya.

Anis menambahkan, saat ini PKS lebih memilih mengusung figure alternative selain SBY dan JK. Karena itu, PKS memunculkan delapan nama kadernya sebagai nominasi capres.

"Bisa saja  yang menang pemilu nanti Golkar tetapi yang menjadi presiden dari PKS. Pilihan politik masyarakat akan ditentukan dari apakah pemerintahan saat ini bisa mengatasi krisis ekonomi. Itulah alasan PKS mengajukan calon alternatif," tandasnya.

Adapun Priyo Budi Santoso mengatakan, sampai saat ini Ketua Umum Golkar Jusuf Kalla masih merupakan figur yang paling diunggulkan Golkar terutama untuk menduduki posisi capres. Namun Golkar tidak menutup kemungkinan membuka koalisi dengan partai lain.

"Menlanjutkan duet pak JK bersama SBY merupakan prioritas utama bagi Golkar. Tetapi yang jelas Golkar masih membuka diri sampai April nanti, bisa dengan PKS, PAN bahkan dengan PDIP," katanya.

Menanggapi itu semua, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, yang terpenting saat ini justru bukan bagaimana membangun koalisi sebagaimana ditegaskan UU Pilpres, melainkan bagaimana memunculkan tokoh baru untuk memimpin bangsa ini agar berubah.

"Kami yakin masyarakat akan menilai bahwa kebutuhan adanya pemimpin baru sangat dibutuhkan. Mudah-mudahan mandat masyarakat lebih murni demi tercapainya tujuan. Kami prihatin sekali dengan UU Pilpres yang sarat dengan kepentingan politik," keluhnya. (ara/JPNN)

JAKARTA– Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden yang diketok palu di DPR Kamis (30/10) lalu semakin menipiskan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA