Dia menambahkan, pelaku pembangunan Rusun wajib memfasilitasi terbentuknya Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Sarusun (PPPSRS) paling lambat satu tahun sejak penyerahan kali pertama Sarusun kepada pemilik. Di samping pengaturan hak suara pemilik dan penghuni.(Esy/jpnn)
JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan banjir fasilitas perumahan. Ini tertuang di dalam Undang-undang Rumah Susun (UU Rusun)