UU Rusun Beri Banyak Fasilitas
Selasa, 18 Oktober 2011 – 19:38 WIB
JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan banjir fasilitas perumahan. Ini tertuang di dalam Undang-undang Rumah Susun (UU Rusun) yang disahkan Selasa (18/10). Pemerintah memberikan kemudahan dan bantuan bagi MBR berupa kredit kepemilikan Sarusun dengan suku bunga rendah, keringanan biaya sewa Sarusun, asuransi dan penjaminan kredit, pemilikan rumah susun, insentif perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sertifikasi Sarusun. "UU Rusun ini memberikan kemudahan dan keberpihakan kepada MBR untuk menempati rumah susun," kata Menteri PU Djoko Kirmanto yang mewakili pemerintah saat penetapan UU Rusun, Selasa (18/10).
Sedangkan insentif bagi pelaku pembangunan Rusun umum dan khusus berupa fasilitasi dalam pengadaan tanah, proses sertifikasi tanah, perizinan, fasilitas kredit konstruksi dengan suku bunga rendah, insentif perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bantuan penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum.
"UU Rusun juga mengamanatkan penyusunan peraturan perundang-undangan yang meliputi 15 PP, enam Permen yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman, satu Permen yang membidangi bangunan gedung, dan satu Perda,” tuturnya.
JAKARTA--Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapatkan banjir fasilitas perumahan. Ini tertuang di dalam Undang-undang Rumah Susun (UU Rusun)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
Proyek MCC-20 Dukung Pengembangan Industri Energi di Indonesia
Kamis, 18 April 2024 – 20:53 WIB - Syariah
Lestari Moerdijat Harap Pengembangan Sektor UMKM Harus Sinergi dengan Potensi Desa
Kamis, 18 April 2024 – 19:09 WIB - Bisnis
Rayakan HUT ke-35, BRI Insurance Melesat Dahsyat
Kamis, 18 April 2024 – 17:38 WIB - Makro
Menteri Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi & Geopolitik Global
Kamis, 18 April 2024 – 16:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Menang, Terungkap Instruksi STY Sebelum Pertandingan
Jumat, 19 April 2024 – 04:34 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Bungkam Australia, Marselino Ferdinan Puji Sosok Ini
Jumat, 19 April 2024 – 05:46 WIB - Hukum
Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Jumat, 19 April 2024 – 04:50 WIB - Sumut Terkini
3 Pelaku Rudapaksa Tenaga Medis di Rumah Sakit Simalungun Dibekuk, Lihat Tuh Tampangnya!
Jumat, 19 April 2024 – 06:00 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Mobil Catherine Wilson Hendak Ditarik, Anak Nia Daniaty Bebas
Jumat, 19 April 2024 – 04:09 WIB