Vaksin Booster Syarat Mudik 2022, Sebegini Jumlah Warga Sudah Divaksin Dosis 3, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi soal vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster syarat mudik 2022 mulai menjadi perdebatan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Irwan Fecho terang-terangan meminta pemerintah membatalkan aturan tersebut.
Alasannya, vaksin dosis pertama saja belum beres sehingga ketentuan tersebut akan menghambat keinginan banyak warga yang hendak mudik 2022.
“Lebih baik dibatalkan rencana itu. Vaksin pertama saja belum beres, masa, rakyat diharuskan booster sebagai syarat perjalanan," ujar Irwan dalam keterangan tertulis, Kamis (24/3).
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago juga menyampaikan desakan yang sama.
Politikus Partai NasDem itu mengatakan seharusnya syarat mudik 2022 cukup sudah vaksin Covid-19 dua kali.
Dia yakin hal itu sudah cukup asalkan disertai dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Jadi, tidak perlu lagi ditambah dengan (harus sudah divaksin) booster. Yang penting, pelaksanaan (vaksinasi) booster-nya digenjot, tetapi tidak perlu jadi syarat mudik,” kata Irma Suryani Chaniago kepada JPNN.com, Kamis (24/3).