Vaksin Itu
Oleh Dahlan Iskanjpnn.com - SURAT itu rahasia. Terlihat dari semua kode 'rahasia' di setiap halamannya. Namun kemarin pagi kopiannya beredar luas di medsos.
Kemungkinannya dua: ada wartawan yang hebat sekali –sampai mampu 'mencuri' surat itu. Atau memang ada skenario sengaja membocorkannya ke media.
Anda pun sudah tahu: itulah surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Vaksin Nusantara. Yang intinya: belum bisa memberikan izin dilakukannya uji coba tahap 2.
"Dari hasil penelitian yang dilakukan BPOM, data yang diperoleh dari interim fase I belum dapat mendukung rasionalitas untuk pelaksanaan uji klinik fase II dalam desain adaptive trial," bunyi surat itu.
"Diketahui, dalam 4 minggu setelah penyuntikan, vaksin belum dapat memberikan respons yang memadai untuk melindungi subjek. Sehingga hal tersebut tidak memungkinkan digunakan dalam masa pandemi karena subjek tidak terlindungi."
Itulah sebabnya BPOM minta respons dari tim peneliti. Respons itu sudah disampaikan ke BPOM –menurut tim peneliti. Tentu sifatnya juga rahasia. Tidak terlihat dibocorkan ke publik.
Saya mencatat ada dua butir alasan BPOM yang saya nilai telak sekali. Pertama, dari uji coba tahap 1 ternyata tidak menghasilkan antibodi yang memenuhi syarat.
Kedua, rekomendasi etisnya kok datang dari RSPAD Jakarta. Bukan dari RS Kariadi Semarang –tempat uji coba dilakukan.