Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Bandung Ditargetkan Rampung Maret 2022
Sebab, dia melihat lokus lebih mudah dan terdata dengan baik di setiap sekolah.
"Kami yakin karena lokusnya di sekolah. Lebih memudahkan untuk kami melakukan proses vaksinasi. Meskipun ada aturan, mereka tetap harus mendapatkan vaksin wajib, seperti Campak dan sebagainya, dan itu jaraknya harus 4 minggu," jelas Yana.
Dia memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan lancar, karena fasilitas dan tenaga kesehatan yang cukup banyak untuk menunjang target tersebut.
"Fasilitas kesehatannya cukup banyak, puskesmas, rumah sakit juga vaksinator, relawan banyak. Vaksin juga disuplai, kami yakin proses vaksin bisa tercapai dalam waktu dekat," imbuhnya.
"Selesai target itu kalau seberannya merata 2 sampai 3 bulanan sekali," sambung Yana.
Sebelumnya, Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Jabar Dedi Supandi mengatakan berdasarkan aturan dari pemerintah pusat, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh kabupaten dan kota agar bisa menggelar vaksinasi anak.
"Jadi, syaratnya, seperti kabupaten dan kota sudah melakukan vaksinasi di atas 70%, dan vaksinasi lansia harus sudah mencapai 60%," tutur Dedi di Bandung, Senin.
Dedi mengungkapkan, dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, ada sembilan daerah yang diizinkan melakukan vaksinasi anak, yakni Kota Bandung, Cimahi, Bekasi, Bogor, Banjar, dan Kota Depok.