Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vaksinasi untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kamis, 17 Juni 2021 – 17:47 WIB
Vaksinasi untuk Warga Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - JPNN.COM
Ilustrasi - vaksinasi COVID-19 warga Jakarta sudah dimulai sejak 9 Juni 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejak 9 Juni 2021, warga DKI Jakarta yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis.

Dilansir dari laman Jakarta Smart City, warga Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 dengan mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.

Adapun syaratnya, warga wajib memiliki KTP DKI Jakarta atau surat keterangan berdomisili/bekerja di ibu kota.

Selanjutnya vaksinasi dapat dilakukan di puskesmas, RSUD atau fasilitas kesehatan lainnya di Jakarta sesuai domisili atau lokasi tempat kerja terdekat.

Cara daftar vaksinasi Covid-19 bagi warga Jakarta berusia 18 tahun ke atas bisa melalui aplikasi JAKI atau laman corona.jakarta.go.id/vaksinasi.

Berikut cara daftar vaksinasi Covid-19 bagi warga yang berusia 18 tahun ke atas:

Sejak 9 Juni 2021, warga DKI Jakarta yang berusia mulai dari 18 tahun ke atas sudah bisa mengikuti program vaksinasi Covid-19 gratis, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News