Ini Lho Alexway yang Mengaku Berdinas di Mabes Polri, Aslinya, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Alexway Hendra Himawan atau AHH (35) atas kepemilikan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu yang dipakai untuk menakuti petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Pria itu sebelumnya mengaku berinas di Divpropam Mabes Polri dan menunjukkan KTA kepada petugas PJR yang menghentikan kendaraannya di Tol Dalam Kota dari Kuningan arah Semanggi, Selasa (15/6) lalu.
Kepada penyidik, polisi gadungan itu berdalih mengaku sebagai anggota Korps Bhayangkara supaya aman di perjalanan.
"Namun masih kita dalami apakah ada motif-motif lainnya, masih didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (16/6).
Ketika diperiksa penyidik, Alexway juga mengaku mendapatkan KTA palsu dengan cara membelinya dari seseorang.
Atas temuan tersebut, AHH yang masih menjalani pemeriksaan secara intensif terancam dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan.
"Pengakuan pelaku, KTA Polri dan kartu identitas dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu juga menyebut Alexway merupakan pekerja swasta.