Vakum karena Hamil, Mahalini: Semoga Aku Selalu Dirindukan
Senin, 06 Januari 2025 – 09:09 WIB
Akan tetapi, pernikahan tersebut dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi prosedur administratif yang berlaku.
Mahalini dan Rizky Febian kemudian melaksanakan akad nikah ulang pada akhir Desember 2024 lalu. (ded/jpnn)