Validitas Data Redam Impor Gula Mentah dan Garam
jpnn.com, JAKARTA - Impor gula mentah dan garam Indonesia sepanjang 2018 tercatat masing-masing 3,6 juta ton dan 3,6 juta ton.
Tahun ini, semua berharap angka tersebut dapat diminimalkan. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan bahwa perkiraan kebutuhan impor tahun ini akan lebih rendah dibanding 2018.
Pada tahun ini, Indonesia mengalokasikan impor gula mentah dan garam masing-masing 2,8 juta ton dan 2,7 juta ton
”Angka perhitungan untuk impor gula dan garam sebatas perkiraan dan belum difinalisasi. Sebab, kementerian teknis masih menghitung produksi dan stok di daerah,” ujar Komisioner Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih, Rabu (13/2).
Yang harus menjadi catatan bagi pemerintah adalah validitas data. Sebab, strategi impor akan jauh lebih akurat jika didukung data produksi dan stok yang valid.
Perbaikan sinergi antara kementerian dan lembaga mutlak dilakukan agar ke depan angka impor dapat diredam.
Alamsyah mencontohkan, harga garam dalam negeri mengalami lonjakan tidak wajar di pertengahan 2017, yang diikuti kebijakan impor dengan jumlah tinggi di awal tahun dengan persetujuan impor mencapai 3,7 juta ton.
”Ditemukan beberapa maladministrasi impor tahun 2018. Antara lain, keputusan impor 3,7 juta ton itu tidak disertai rekomendasi dari menteri kelautan dan perikanan sebagaimana amanat UU No 7/2016,” tambah Alamsyah.