Vanessa Angel Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Selasa, 02 April 2019 – 13:21 WIB
"Tapi kan itu kewenangannya dia (Polda Jawa Timur), terserah lah. Sekarang sudah enggak ada kaitannya sama polisi. Sekarang kan berkasnya sudah di kejaksaan, tinggal menunggu saja dari pihak Kejaksaan Surabaya kapan sidangnya,” tandas Milano.
Diketahui, Vanessa Angel diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 Ayat 1 tentang Kesusilaan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. (mg7/jpnn)