Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
Rabu, 30 Januari 2019 – 18:06 WIB
Dugaannya, foto dan video tersebut digunakan untuk menggoda para calon pelanggannya. Atas perbuatannya itu, Vanessa Angel dikenakan pasal 27 ayat 1 UU ITE tentang kesusilaan.
Dalam ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU ITE menyatakan : Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.(jpnn)