Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Air Matanya Menetes

Kamis, 05 November 2020 – 16:46 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara, Air Matanya Menetes - JPNN.COM
Vanessa Angel mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

Mata Vanessa Angel tampak berkaca-kaca.

Air matanya terlihat menetes.

Seperti diketahui, Vanessa Angel ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 16 Maret 2020 lalu.

Dia diamankan bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan seorang asisten.

Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan 20 butir psikotropika jenis xanax. (ded/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dinyatakan terbukti menyimpan psikotropika jenis xanax, Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara.

Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close