Vanessa Angel Makin Drop Usai Dipindah ke Rutan Medaeng
Senin, 01 April 2019 – 10:14 WIB
Meski begitu, Milano menegaskan bahwa pihaknya siap menghadapi persidangan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.
“Tapi ya sudahlah semua sudah terjadi, enggak ada yang perlu disesali. Yang jelas kami hadapi ke depan persidangan,” tandasnya.
Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi artis. Dia dianggap melanggar Undang Undang ITE nomor 27 ayat 1 dengan hukuman pidana maksimal 6 tahun.(mg7/jpnn)