Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang

Rabu, 20 Februari 2019 – 13:31 WIB
Vanessa Angel Pasrah Penahanannya Diperpanjang - JPNN.COM
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

"Sekarang dia lebih rajin, ini lah hikmahnya. Jadi, salatnya lebih rajin dia lima waktu dan sebagainya," tandas Milano.

Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun. Saat ini, Vanessa mendekam di tahanan Polda Jawa Timur (Jatim).(jpc/jpnn)

Aktris Vanessa Angel hanya bisa pasrah penahanannya diperpanjang menjadi 40 hari ke depan.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close