Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum

Selasa, 15 Januari 2019 – 10:20 WIB
Vanessa Angel: Saya Serahkan ke Penyidik dan Kuasa Hukum - JPNN.COM
Vanessa Angel usai menjalani pemeriksaan di Gedung Dirreskrimsus Polda Jatim pada Sabtu (5/1) malam. FOTO: ZAIM ARMIES/JAWA POS

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pemeriksan terkait pendalaman kasus prostitusi online yang menyeret sejumlah artis akan memengaruhi status Vanessa, apakah tetap sebagai saksi korban atau dinaikkan statusnya menjadi tersangka pelaku. 

Dia menyebutkan kemungkinan tersangka akan bertambah. "Anggota juga masih di Jakarta (memburu pelaku), yang jelas bisa bertambah, lebih dari dua, kita akan pilah-pilah," ujar Luki.

Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka yakni mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tantri Novanta.

Kapolda mengaku dirinya sempat mengecek penyidikan di ruang Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Pengecekan dilakukan karena kasus prostitusi online yang melibatkan para artis mendapat perhatian luas khalayak.

Dia juga memastikan bahwa penyidikan dilakukan sudah sesuai prosedur dan profesional. Dari pengamatannya, Vanessa Angel diperiksa oleh polisi wanita (polwan) masih sebagai saksi korban.(rus/jay/jpc)

Vanessa Angel kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close