Vanessa Angel: Tuhan Maha Asyik
Selasa, 22 Desember 2020 – 06:20 WIB
Seperti diketahui, Vanessa Angel bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II A Jakarta pada Jumat (18/12).
Vanessa Angel bebas usai menerima hak asimilasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yang mestinya bebas murni pada 17 Januari 2021 mendatang.
Setelah bebas, Vanessa Angel langsung menyapa publik melalui akun Instagram miliknya.
"Halo semua! Halo dunia! Halo kasur empuk,"imbuh Vanessa Angel. (ded/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!