Varian Omicron Muncul di Afrika, DPR Minta Pemerintah Lakukan Evaluasi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji ulang pengetatan karantina terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.
Salah satu cara menurutnya yakni menambah masa karantina bagi WNA yang datang ke Indonesia menjadi 7 hari.
"Kalau lonjakan tidak bisa dihindari, masa karantina tentu harus ditambah," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senin (29/11).
Politikus Gerindra itu mengatakan DPR RI telah meminta pemerintah untuk menutup sementara penerbangan dari Afrika terkait varian Omicron.
"Pemerintah juga sudah merespon dengan menutup pintu masuk dari negara-negara Afrika dan Hongkong," jelasnya.
Menurut Dasco, saat ini ada 11 negara yang belum diizinkan masuk ke Indonesia.
"Apabila bertambah sumbernya, ya mau tidak mau, kami minta pemerintah untuk melakukan mitigasi dengan menutup pintu penerbangan dari daerah-daerah lain," imbuh Dasco. (mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!