Vatikan Selidiki Kasus Pelecehan Seksual Anak Yang Dilakukan Kardinal George Pell
Kamis, 28 Februari 2019 – 08:00 WIB
"Langkah selanjutnya dan kemungkinan besar yang akan ditempuh Gereja Katolik adalah mencabut jabatannya sebagai kardinal, untuk menggunakan istilah dalam bahasa umum," katanya.
"Sebenarnya apa yang akan dilakukannya adalah mekanisme yang akan melucutinya dari status kependetaannya ... jadi dia tidak akan lagi dianggap sebagai seorang imam sama sekali dan dia akan dilucuti statusnya itu dan terus terang, semakin cepat gereja bertindak lebih baik demi membatasi efek kerusakan yang ditimbulkan. "
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.