Velove: Papa akan Berjuang
Kamis, 11 Agustus 2016 – 12:05 WIB
Putusan Kaligis diketok oleh majelis yang diketuai Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Majelis menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera PTUN Medan.
Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro anggota majelis hakim, Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan. (boy/jpnn)