Venna Melinda Minta Tangkap Pembakar Sekolah di Palangkaraya
"Oleh karena itu saya mengharapkan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dapat meningkatkan kewaspadaan untuk pengelola objek vital seperti perkantoran dan perbankan," ujarnya.
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih prihatin mengatakan, kepala daerah baik provinsi, kabupaten/kota terkait harus segera menerbitkan surat keputusan bencana kebakaran.
Fikri menambahkan, Badan Nasional Penanggulangan Bencara bisa segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencairkan dana siap pakai (DSP) yang memang disiapkan untuk bencana.
"Pasca-bencana, BNPB masih bisa membantu untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi," kata dia, Selasa (1/8).
Dia menambahkan, pemerintah provinsi Kalteng, pemerintah kabupaten/kota terdampak, bisa membuat program yang diusulkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 dan APBD 2018 bila ternyata ternyata tuntas dengan DSP saat masa bencana. (boy/jpnn)