Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Venna Melinda Tuduh Ivan Pancing Emosi

Selasa, 23 Juli 2013 – 11:22 WIB
Venna Melinda Tuduh Ivan Pancing Emosi - JPNN.COM

jpnn.com - SIDANG lanjutan perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/7). Dalam sidang kali ini masih mendengarkan bukti rekaman dugaan perselingkuhan Venna.

"Masih ada bukti-bukti yang mau dilanjutkan, salah satunya pembayaran terakhir rumah. Hanya saja, untuk sidang kali ini, hanya mendengar ada keributan mas Ivan, dan mbak Venna," kata kuasa hukum Ivan, Petrus Bala Pattyona,  saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/7).

Petrus mengatakan, proses perceraian kliennya Ivan memang berlangsung alot. Namun, lamanya perjalanan persidangan bukan karena suami Venna tersebut ingin mempertahankan rumah tangganya. Akan tetapi kata Petrus, apa yang terjadi di persidangan merupakan dampak perceraian mereka. "Mengenai proses yang panjang ini, bukan karena Ivan mempertahankan perkawinan. Tapi masalah akibat dari perceraian itu sendiri, yaitu harta dan hak asuh anak," tutupnya.

Sementara itu, kuasa hukum Venna, Kemala Dewi mengatakan, bukti yang sudah diajukan dari penggugat, sudah direncanakan. Pasalnya, kata Kemala, dalam rekaman itu kliennya dalam hal ini Venna Melinda sengaja dipancing emosinya agar terjadi keributan.  "Rekamannya seperti telah direncanakan, ingin ditunjukkan posisi perempuannya yang marah-marah, dituduh selingkuh, dan mencuri kunci mobil, tapi tidak ada bukti," kata Dewi

Lebih jauh dijelaskan Kemala, rekaman suara tersebut harus terlebih dahulu disesuaikan terlebih dahulu apakah benar suara keduanya. Karena menurut dia, bisa saja, rekaman itu sudah direkayasa. "Suara harus kami sesuaikan, mohon maaf sekarang ini ada teknologi untuk menyesuaikan struktur suara mereka. Bagi kami itu petunjuk yang kabur, tidak jelas," ucapnya.

Dan Kemala pun meminta kepada siapapun agar tidak asal bicara tanpa disertai bukti yang jelas, terutama tudingan perselingkuhan kliennya itu. "Jangan mengajukan tuduhan tanpa bukti hukum," katanya.

Agenda sidang lanjutan permohonan cerai Venna terhadap Ivan masih mendengarkan sejumlah bukti berupa rekaman suara yang diajukan Ivan. Sebelumnya, dalam persidangan juga masih membahas bukti dugaan perselingkuhan Venna Melinda. (dny)

SIDANG lanjutan perceraian Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (22/7). Dalam sidang kali ini

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News