Verifikasi CPNS Ditutup, Lowongan Pendidik Paling Diminati
Kepala BKD Jatim Akmal Budianto tidak membantah kabar tersebut. Namun, dia belum mengetahui bahwa Ek yang berdinas di diskominfo kembali mengulangi kejahatan itu. ”Sebenarnya, laporan ini sudah berkali-kali. Bahkan, yang bersangkutan (Ek) sudah kami pindah,” katanya.
Menurut Akmal, Ek juga telah diberi sanksi disiplin PNS dan penurunan pangkat. Pihaknya segera memproses kasus penipuan tersebut. Sebab, di kominfo oknum tersebut juga terkenal jarang masuk. ’’Kami akan segera meminta laporan dari kominfo tentang perilaku penipuan itu,’’ ujarnya.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010, yang berhak menangani kasus tersebut adalah pimpinan langsung. Jika terbukti melakukan penipuan CPNS, lanjut Akmal, BKD segera menangani Eka dan sanksinya jauh lebih besar daripada penurunan pangkat. ’’Bisa saja dipecat,’’ tambahnya.
Akmal mengimbau agar seluruh pelamar CPNS tidak percaya terhadap oknum yang mengaku dari pemprov untuk menjadi PNS. Hal tersebut tidak mungkin terjadi dengan sistem baru pendaftaran CPNS yang serbatransparan. ’’Jangan tertipu dengan iming-iming itu. Saya yakin banyak kasus di luar dengan modus beragam,’’ tandasnya. (jun/ris/ayu/c6/ayi)