Verifikasi Parpol Pakai Data Kecamatan Terbaru
Mendagri Minta Gubernur Update JumlahnyaKamis, 20 September 2012 – 07:18 WIB
Misalnya, aturan mensyaratkan bahwa partai diakui untuk nasional jika memiliki 75 persen kepengurusan di provinsi dan 50 persen di kabupaten/kota. "Nah, berapa ukuran kabupaten/kota itu? Kalau salah angka, salah juga persentasenya," jelas Gamawan.
Sementara itu, terkait dengan update data yang lain, dia menyatakan hal tersebut akan dilakukan menjelang pelaksanaan pemungutan suara, yakni enam bulan sebelum hari H. Misalnya, jumlah penduduk atau daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). (fal/c5/agm)