Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Versi KPK: Kronologi Cekcok Antara Anak Amien Rais dengan Nawawi Pomolango

Jumat, 14 Agustus 2020 – 22:12 WIB
Versi KPK: Kronologi Cekcok Antara Anak Amien Rais dengan Nawawi Pomolango - JPNN.COM
Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologis cekcok antara komisionernya, Nawawi Pomolango dengan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Mumtaz Rais.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, Nawawi di satu pesawat dengan Mumtaz dalam perjalanan pulang menuju Jakarta usai kunjungan dinas di Gorontalo. Nawawi menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi di Gorontalo pada 9-12 Agustus 2020.

Selanjutnya, Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu (12/8) menggunakan pesawat Garuda Indonesia. "Perjalanan pesawat transit di Makasar untuk pengisian bahan bakar," kata Fikri melalui keterangannya kepada wartawan, Jumat (14/8).

Pada saat pesawat sedang refueling atau mengisi bahan bakar, Mumtaz melakukan pembicaraan per telepon. Demi alasan keamanan dan keselamatan penerbangan, awak kabin mengingatkan Mumtaz tidak menggunakan ponsel.

Namun, kata Fikri menambahkan, Mumtaz tak menggubris teguran awak kabin. Kru pesawat pun sempat mengingatkan putra pendiri PAN Amien Rais itu melalui pelantang.

Saat itulah Nawawi melihat Mumtaz tidak mengindahkan tiga kali imbauan pramugari. Sebab, Mumtaz masih terus bicara melalui telepon.

Tak jauh dari Mumtaz duduk ada Nawawi yang melihat melalui jendela di sampingnya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat. Mantan hakim itu lantas mengingatkan Mumtaz mengindahkan aturan penerbangan.

Walakin, Mumtaz tidak merespons teguran Nawawi dan tetap bicara melalui telepon. Oleh karena itu Nawawi kembali ke kursinya.

KPK membeberkan kronologis cekcok antara Nawawi Pomolango dengan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Ahmad Mumtaz Rais.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News