Via Vallen Bagikan Petisi Soal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Kakak Beradik
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Via Vallen memperlihatkan kepeduliannya atas kasus kekerasan seksual terhadap kakak beradik, Joni dan Jeni di kawasan Cibinong, Jawa Barat. Dia merasa prihatin melihat keduanya yang menjadi korban ulah tetangga sendiri.
"Kasus kekerasan seksual yang menimpa dua kakak beradik Joni (disabilitas intelektual usia 14 tahun) dan Jeni (7 tahun) -bukan nama sebenarnya. Menurut sumber berita di petisi change.org mereka jadi korban kekerasan seksual berulang oleh tetangga mereka HI (41 tahun), selama tiga tahun," ungkap Via Vallen lewat akun Instagram miliknya, Jumat (26/4).
Pelantun lagu Sayang itu bertambah geram melihat kasus ini karena HI yang diduga pelaku divonis bebas oleh seorang hakim Pengadilan Negeri Cibinong.
Via Vallen merasa ada yang janggal dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap kakak beradik, Joni dan Jeni.
"Pelaku HI divonis bebas oleh hakim PN Cibinong meskipun saat diperiksa terdakwa sudah mengakui perbuatannya. Apalagi ada hasil visum Joni dan Jeni yang membuktikan adanya luka robek akibat kekerasan seksual itu.
Alasan hakimnya: NGGAK ADA SAKSI YANG LIHAT MEREKA DIPERKOSA.
"Whaaaaaaaatttttt," ujar penyanyi asal Sidoarjo itu.
"Terus pada proses pemeriksaan, hakim melarang siapapun untuk mendampingi Joni dan Jeni meskipun mereka di bawah umur dan dalam kondisi trauma akibat tindak kekerasan seksual. Yang parahnya, di persidangan Joni dan Jeni dipertemukan dengan pelaku tanpa didampingi oleh orangtuanya. Bayangin gimana perasaan mereka," sambung Via Vallen.