Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vicky Erdianto Mengeluarkan Senjata Api, Kalah Cepat dari Polisi Surabaya, Dor!

Selasa, 11 Agustus 2020 – 08:11 WIB
Vicky Erdianto Mengeluarkan Senjata Api, Kalah Cepat dari Polisi Surabaya, Dor! - JPNN.COM
Aparat Polrestabes Surabaya menangkap 5 orang komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, salah satunya ditembak mati, Senin (10-8-2020). Foto: ANTARA/Hanif Nashrulla

jpnn.com, SURABAYA - Aparat Polrestabes Surabaya menembak mati Vicky Erdianto (25), yang diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Warga Kota Surabaya itu ditembak setelah mencoba melawan petugas saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan narkoba di kawasan Porong, Sidoarjo, Jatim.

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol. Jhonny Eddison Isir di Mapolrestabes, Senin malam, mengatakan, Vicky Erdianto sempat mengeluarkan senjata api yang mengancam nyawa petugas.

"Setelah sampai di tempat penyimpanan narkoba yang disebut sebagai Safe House di kawasan Porong, Sidoarjo, pelaku mengeluarkan senjata api jenis revolver. Kami lakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujarnya.

Pelaku tercatat sebagai residivis, yang pernah dihukum dalam kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur.

Polisi juga membekuk empat orang komplotannya, masing-masing berinisial AA (23), VV (20), JR (23), dan DM (27), semuanya warga Kota Surabaya.

Total barang bukti narkoba yang disita dari seluruh pelaku tersebut seberat 2 kilogram sabu-sabu.

"Kalau dilihat dari kemasan bungkusnya, sabu-sabu ini berasal dari Tiongkok. Biasanya peredarannya melalui Malaysia, lalu masuk ke Indonesia melalui Sumatera, kemudian ke Pulau Jawa hingga ke Surabaya," ucap Kombes Pol. Jhonny.

Polrestabes Surabaya berindak tegas, menembak mati Vicky Erdianto, membekuk empat kawan orang lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close