Vicky Prasetyo Ajukan Eksepsi, Ini Alasannya
Rabu, 22 Juli 2020 – 15:38 WIB
Tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga itu ditempatkan di Rutan Salemba, Jakarta.
Vicky Prasetyo bakal ditahan hingga kasus tersebut selesai disidangkan di pengadilan.
Kasus bermula saat Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 lalu.
Dia menuding Angel Lelga berselingkuh dengan memasukkan lelaki lain ke rumah.
Angel Lelga marah besar atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Dia kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik serta fitnah. (mg3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: