Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta

Senin, 21 September 2020 – 07:02 WIB
Vicky Prasetyo Bayar Uang Jaminan Rp200 Juta - JPNN.COM
Vicky Prasetyo. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya bebas setelah tiga bulan mendekam di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Demi bisa keluar dari Rutan Salemba, mantan suami Angel Lelga ini rupanya merogoh kocek hingga Rp200 juta.

Menurut ibunda Vicky, Emma Fauziah, uang tersebut sebagai jaminan penangguhan penahanan putranya itu.

"Kami menjaminkan Rp200 juta kepada negara," tutur Emma Fauziah, dilansir dari Insertlive, Senin (21/9).

Awalnya, lanjut Emma, penangguhan penahanan Vicky Prasetyo ditolak oleh majelis hakim.

"Mungkin, setelah melihat beberapa kali persidangan akhirnya hakim menawarkan (penangguhan penahanan)," ujarnya.

Vicky Prasetyo resmi menjadi tahanan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Angel Lelga.

Hal itu terkait penggerebekan yang dilakukan Vicky di kediaman Angel Lelga, pada 2018 silam.

Ibunda Vicky Prasetyo, Emma Fauziah memberikan uang jaminan Rp200 juta agar putranya tidak ditahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News