Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi, Kombes Zulfan Beri Penjelasan Begini
Selasa, 11 Januari 2022 – 17:07 WIB
Faisal mengatakan kliennya telah mentransfer uang sejumlah Rp 100 juta, namun rencana klub malam tersebut tak kunjung terlaksana.
"Sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak klub malam. Keuntungan juga tidak ada," kata Faisal di Jakarta, Senin (10/1).
Atas dasar itu, Vivi menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan dan melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya.
"Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada," katanya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: