Vicky Prasetyo Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penggelapan Mobil
Mantan suami Angel Lelga itu mengatakan bahwa dari pertemuan tersebut menghasilkan sebuah perjanjian. Semua ganti rugi menurutnya bakal dibayarkan ke Vivi Paris dalam waktu yang ditentukan. "Saya sudah menandatangani bersama-sama dan berjanji untuk tanggal tertentu," ucap Vicky Prasetyo.
Oleh sebab itu, vokalis Kudeta tersebut menilai perkara dengan Vivi Paris sudah selesai. Sehingga tidak perlu lagi ada perseteruan di antara mereka. "Menurut saya, perkara ini sudah selesai," tutupnya.
Seperti diketahui, seorang perempuan bernama Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo ke ke Polres Jakarta Selatan belum lama ini. Laporan tersebut terkait dugaan kasus penggelapan mobil. Tidak sekadar melaporkan, Vivi Paris juga menuntut Vicky Prasetyo dengan ganti rugi sebesar Rp 800 juta. (mg3/jpnn)