Vicky Prasetyo Pasrah jadi Tersangka, Siap Ditahan?
jpnn.com, JAKARTA - Presenter Vicky Prasetyo menegaskan akan menjalani proses hukum sebaik mungkin, menyusul penetapan status tersangka atas kasus pencemaran nama baik.
Vicky Prasetyo mengaku akan datang memenuhi panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya akan datang (diperiksa)," kata Vicky Prasetyo di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Mantan suami Angel Lelga ini mengatakan bahwa dirinya pasrah menjalani proses hukum. "Jalani saja," ucap vokalis Kudeta tersebut.
"Saya ikhlas, ini mungkin konsekuensi yang harus saya dapatkan dari kejadian waktu itu untuk menunjukkan keadilan seorang suami," lanjutnya.
Diketahui, Vicky Prasetyo sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nana baik terkait penggerebekan di rumah mantan istrinya, Angel Lelga.
Penggerebekan itu dilakukan Vicky Prasetyo pada November 2018 lalu lantaran dia menduga Angel Lelga yang kala itu masih menjadi istrinya itu berselingkuh.
Bahkan, mantan tunangan Zaskia Gotik itu sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan, usai penggerebekan.