Video Ceramah Petinggi Khilafatul Muslimin Mencengangkan, Kombes Hengki Pakai Kata Parah
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menemukan fakta bahwa kelompok Khilafatul Muslimin menganut paham yang bertentang dengan Pancasila.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan Khilafatul Muslimin ternyata berbadan hukum yayasan yang kantor pusatnya berada di Lampung.
Metode syiar kelompok tersebut pun dilakukan melalui website yang berisi video dan artikel-artikel.
Polisi menggandeng sejumlah pakar bahasa dan ahli hukum pidana untuk menganalisis video serta artikel tersebut.
"Ini bertentangan dengan UU Ormas, yaitu bertentangan dengan Pancasila karena menyebarkan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi negara," kata Kombes Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6).
Hengki pun membeberkan salah satu video yang memperlihatkan ceramah para petinggi kelompok tersebut.
Dalam video itu, lanjut Kombes Hengki, petinggi Khilafatul Muslimin menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bertahan lama.
"Yang lebih parah lagi, selain website dan buletin, mereka ada lembaga dan pengkaderan. Jadi, perlu digarisbawahi, pendidikan dan pengkaderan," ujar Kombes Hengki.