Video Hoaks Jaksa Terima Suap Perkara Habib Rizieq, F Akhirnya Dibebaskan
Rabu, 24 Maret 2021 – 02:25 WIB
Kapuspen Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan F diamankan tim gabungan atas dugaan penyebaran video hoaks tersebut, setelah petugas menemukan jejak digital akun media sosialnya.
"Bersangkutan diamankan, selanjutnya dilakukan penelusuran dengan mendalami kebenaran keterlibatan yang bersangkutan membuat video hoaks yang dimaksud," kata Eben.
Namun, setelah diperiksa ternyata username atau akun media sosial milik F telah diretas seseorang, sehingga belum dinyatakan sebagai pelaku.
Kendati demikian, tim Kejagung tetap menelusuri jejak digital video hoaks tersebut guna mencari pelaku yang menggunakan akun milik F.(antara/jpnn)