Video Krisna Mukti Joged dengan Hakim Beredar
Rabu, 02 September 2009 – 11:31 WIB
"Krisna Mukti yang kebetulan sedang isi bensin di SPBU tepat di depan Pengadilan melihat ada keramaian di Pengadilan. Ia langsung masuk dan menyumbangkan suara. Saat itu, saya langsung menyuruh Krisna Mukti meninggalkan gedung pengadilan yangs ebelumnya telah menyumbangkan suara sekitar seperempat jam," tandas Muhammad Yusuf, saat dikonfirmasi, kemarin.
Intinya, bagi Kepala Pengadilan Negeri Kendari ini, Krisna Mukti di pengadilan merayakan HUT RI adalah hal yang wajar karena kegiatan yang dilakukan PN Kendari terbuka untuk umum sehingga siapapun yang menghadiri acara tahunan itu tidak ada pelarangan. Ketika ditanya adanya salah seorang oknum anggota Majelis Hakim yang menangani perkara tindak pidana Krisna Mukti yang turut berjoged bersama Krisna Mukti, Muh Yusuf mengatakan, "Tak ada hakim yang berjoged, itu tidak betul. Saya juga telah dipanggil Kepala Pengadilan Tinggi terkait isu yang menyebutkan perkara Krisna Mukti telah didamaikan, sama sekali tidak benar karena gugatan tersebut saya terima," ungkapnya. Pernyataan Kepala Pengadilan Negeri Kendari ini, tentu berbanding terbalik dalam video yang telah beredar, yang menampilkan aksi Posman Bakara yang turut bergoyang bersama Krisna Mukti.