Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Video PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Ternyata saat Acara Ultah Pejabat, Ini Lokasinya

Sabtu, 15 Januari 2022 – 14:33 WIB
Video PNS Wanita Berjoget Sambil Memegang Botol Miras Ternyata saat Acara Ultah Pejabat, Ini Lokasinya - JPNN.COM
Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang PNS di Humbang Hasundutan berjoget sambil memegang botol miras. Foto: Joniarnewspekan/YouTube

jpnn.com, MEDAN - Video viral yang menunjukkan seorang wanita berseragam pegawai negeri sipil (PNS) berjoget sambil memegang botol minuman keras (miras), ternyata saat acara ulang tahun Kepala Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan drg Hasundungan Silaban. 

Acara itu digelar di rumah Hasundungan pada Selasa (14/12 lalu. Hasundungan Silaban membenarkan bahwa peristiwa video viral itu memang terjadi di rumahnya.

Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada pesta miras saat acara tersebut.

Botol minum beralkohol yang dipegang oleh oknum PNS wanita itu, kata Hasundungan, hanya botol koleksi kosong.

"Rumah kediaman kami itu persaktian (tempat persinggahan saudara dari rantau). Jadi, kalau ada saudara pulang terkadang bawa minuman. Karena botol kemasannya unik sehingga kami buat pajangan. Jadi, tidak ada pesat miras," ujarnya, Sabtu (15/1).

Dia sendiri tidak mengetahui pasti siapa yang merekam video viral itu. Sebab, saat perayaan ulang tahunnya itu, dirinya juga menyambut tamu dan rekan-rekannya yang hadir dalam acara itu.

Hasundungan mengatakan pihak Pemkab Humbang Hasundutan telah turun ke Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi terkait video viral itu.

"Pak Sekda bersama tim sudah turun ke Dinas Kesehatan untuk melakukan klarifikasi. Sebagaimana kondisi sebenarnya, itu tidak ada pesan miras," ujarnya.

Hasundungan Silaban membenarkan bahwa peristiwa video viral itu memang terjadi di rumahnya. Namun, dia menegaskan bahwa tidak ada pesta miras saat acara tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News