Video Polisi Menangis Memeluk 2 Anaknya Viral di Medsos, Simak Penjelasan Kapolres
jpnn.com, LANGKAT - Sebuah video yang menunjukan seorang pria berseragam polisi menangis menceritakan dirinya dipecat viral di media sosial.
Oknum polisi itu diketahui berdinas di Polres Langkat, Sumatera Utara.
Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas membenarkan bahwa pria yang berada dalam video tersebut merupakan anggotanya.
Pria tersebut yakni Bripka Abdul Tamba yang berdinas di bagian Propam Polres Langkat.
Dia menjelaskan bahwa Polres Langkat telah melakukan sidang kode etik terhadap Bripka Abdul lantaran diduga melakukan pelanggaran, yakni tidak masuk dinas lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
"Dia tidak masuk tanpa ada pemberitahuan atau mendapat izin yang sah dari atasan," kata AKBP Danu, Jumat (12/11).
Terhadap Bripka Abdul Tamba disangkakan melanggar pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Pasal tersebut menyatakan anggota Kepolisian Republik Indonesia diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara RI apabila meninggalkan tugasnya secara tidak dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.