Video Syur Bunga Tersebar di Kalangan Teman Sekolah, Pemeran Pria Ternyata IF dan BR
jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Dua pelaku persetubuhan dengan seorang siswi di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) sebut saja namanya Bunga, ditangkap polisi, Sabtu (11/6).
Kedua pelaku, yakni IF, 18, warga Desa Situmbang, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan BR, 17, warga Desa Desa Ujung Gurap, Kecamatan Batu Nadua, Kota Padangsidimpuan.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno menjelaskan kasus pencabulan itu diketahui setelah video adegan panas itu beredar di kalangan teman-teman sekolah korban.
Sejak saat itu korban tampak murung dan sering menyendiri lantaran merasa malu. Usnadi yang mengetahui kejadian tersebut langsung menanyakan kebenarannya kepada korban.
"Atas kejadian tersebut pelapor langsung memaksa korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi dan korban mengakui kebenaran video tersebut," ujar AKP Bambang sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Sabtu (11/6).
Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan terlarang itu telah dilakukannya sebanyak empat kali bersama para pelaku secara bergantian di tempat dan waktu yang berbeda.
Pelapor yang marah dengan perbuatan para pelaku langsung melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan.
Atas laporan tersebut, Tim Tekab Satreskrim Polres Padangsidimpuan langsung menyelidiki dan mengamankan pelaku IF di sebuah bengkel di Jalan Baru By Pass, Desa Pudun Julu, Kecamatan Padangsidimpuan, pada Kamis (9/6).