Video Syur Guru dan Siswi MAN di Gorontalo Viral, Kemenag Bertindak
jpnn.com - Kementerian Agama (Kemenag) Gorontalo angkat bicara soal heboh video syur oknum guru dan siswinya yang viral di media sosial.
Kasus asusila yang dilakukan oknum guru dan siswi MAN 1 Gorontalo itu membuat pihak Kemenag Provinsi Gorontalo ikut turun tangan.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Gorontalo Mahmud Bobihu sudah mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
Kemenag memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan berlaku. Keputusan tersebut diambil berdasarkan aturan dan ketentuan kepegawaian.
Namun sebelum itu, pihak sekolah MAN 1 Gorontalo lebih dulu menindak tegas oknum guru dengan sanksi internal.
Seluruh jadwal mengajar oknum guru itu dinonaktifkan pihak sekolah.
"Kanwil Kemenag juga memberikan sanksi tambahan berupa pemberhentian sementara dari jabatan sebagai guru" kata Mahmud Selasa (24/9/2024).
Sanksi yang diberikan kepada oknum guru itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang disipluin Pegawai Negeri Sipil (PNS).