Vila yang Dihuni WNA Dibobol Maling, Pelakunya Residivis
Hasil pemeriksaan polisi GS masuk ke kamar indekos korban dengan mencongkel gagang pintu untuk menerobos masuk, kemudian mengambil barang-barang berharga korban.
Kapolres Badung menyampaikan pelaku merupakan seorang residivis. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pendalaman demi mengetahui apakah pelaku beroperasi seorang diri atau ada pihak lain yang membantunya.
Kapolres Badung mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kamera di vila daerah Kuta Utara dan Mengwi agar datang ke kantor polres untuk mengecek dan mengonfirmasi kepemilikan dari barang-barang yang disita dari tangan GS.
Setidaknya sepanjang April-Mei 2022, Polres Badung menangani lima kasus pencurian. Di samping GS, yang terlibat dalam dua kasus pencurian, ada juga pelaku berinisial KS, M, dan OTA.
Barang-barang yang dicuri dari rumah atau indekos korban mulai dari gawai sampai mobil. (antara/jpnn)