Viral! 6 Bocah Laki-Laki dan 1 Perempuan Bikin Konten Asusila, Pemerintah Geram
Senin, 27 Desember 2021 – 07:58 WIB
Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng telah memeriksa tujuh orang pelaku yang masih bocah melakukan tindakan mesum imbas sering menonton video porno via ponsel.
Kasus asusila itu melibatkan tujuh anak meliputi enam anak laki-laki dan satu perempuan. Semuanya kini tersandung hukum.
Melalui Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012, Bintang Puspayoga menyatakan jika proses penyelesaian perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) membutuhkan adanya Diversi.
Kemen PPPA menyebut jika beberapa langkah terbaik yang diambil nanti bisa membuat anak-anak untuk berhenti memproduksi konten tak senonoh. (antara/jpnn)