Viral Anak Pejabat di Jambi Kecelakaan dengan Mobil Dinas, Orang Tuanya Harus Disanksi
jpnn.com, JAKARTA - Pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyebut orang tua dalam kasus anak pejabat di Jambi yang kecelakaan saat mengendarai mobil dinas harus dijatuhi sanksi disiplin.
Kasus kecelakaan mobil dinas milik Sekretariat DPRD Jambi itu sebelumnya viral di media sosial setelah menabrak tiang besi reklame di median jalan di Kota Jambi, Kamis malam (2/2) lalu.
Mobil jenis Toyota Camry berpelat BH-1842-Z itu digunakan oleh MSA (17), anak seorang ASN yang berdinas di Sekretariat DPRD Jambi.
Polisi menyebut kecelakaan diduga terjadi akibat sopir panik dan hilang kendali seusai digerebek warga.
Konon, saksi melihat selain MSA, ada anak wanita tanpa busana yang keluar dari mobil yang terlibat kecelakaan.
Retno mengatakan sanksi itu bisa diberikan karena orang tua si anak lalai melaksanakan kewajiban menjaga amanah dan kepercayaan pemerintah agar menggunakan mobil dinas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ternyata mobil dinas digunakan secara melawan hukum peraturan lalu lintas, dipakai oleh anaknya yang belum dewasa," ujar Retno, Minggu (5/2).