Viral Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Aksi Pelaku Sangat Keji
jpnn.com, SUKABUMI - Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap seorang pria berinisial W (32) warga Desa Buniwangi yang diduga menganiaya anak kandung, AR (6).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menyebut penangkapan W ini berawal dari video di media sosial yang kemudian dikembangkan.
Dari hasil pengembangan itu polisi menangkap tersangka W di rumahnya di Kecamatan Surade.
"Terungkap ternyata W merupakan ayah kandung dari anak perempuan yang menjadi korban penganiayaan dari video berdurasi lima menit itu," AKBP Maruly Pardede, Rabu, (15/11).
Video berdurasi lima detik itu memperlihatkan korban AR diinjak pada bagian wajah hingga kepalanya oleh tersangka.
Di ujung video viral juga terlihat aksi W menendang kepala korban sehingga sang anak terbentur.
Korban yang menangis dan meminta belas kasihan dari ayahnya itu juga terlihat memar pada bagian wajah.
Ada juga beberapa foto yang beredar di media sosial memperlihatkan bibir korban berdarah dan bengkak.