Viral, Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid, Bawaslu Bilang Begini
Senin, 27 Maret 2023 – 13:39 WIB
"Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu," tutur Lolly.(mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: